**DINAS PMD LAMPUNG BARAT LAKUKAN PEMBINAAN PENGGUNAAN DANA DESA 2025 DI KECAMATAN WAY TENONG DAN SEKINCAU**
Lampung Barat – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Barat menggelar kegiatan pembinaan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Way Tenong dan Kecamatan Sekincau, pada pekan ini.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pemerintahan Dinas PMD, Bapak Fauzan, beserta tim pendamping teknis dari dinas. Turut hadir Camat Sekincau, Bapak Reza Fahlevi, serta seluruh Peratin (Kepala Desa), bendahara pekon, dan juru tulis dari seluruh desa di dua kecamatan tersebut.
Pembinaan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur pekon dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dinas PMD menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan, partisipatif, dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kabid Pemerintahan BP. Fauzan menyampaikan bahwa Dana Desa adalah instrumen penting dalam percepatan pembangunan desa, namun harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab. “Kami berharap melalui pembinaan ini, seluruh aparatur desa dapat lebih memahami aturan dan prosedur teknis pengelolaan Dana Desa sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sekincau, Bapak Reza Fahlevi, mengapresiasi langkah Dinas PMD dalam memberikan bimbingan langsung kepada desa. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk memastikan sinergi antara pemerintah kecamatan dan pekon dalam menjalankan program-program pembangunan desa.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan Dana Desa, sekaligus mendapatkan solusi langsung dari tim teknis Dinas PMD.
Dengan dilaksanakannya pembinaan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Way Tenong dan Sekincau dapat mengelola Dana Desa tahun 2025 dengan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.