Logo Desa

Pekon Pampangan

Kabupaten Lampung Barat
Provinsi Lampung

Loading

Pekon Pampangan

Perayaan

Hari Guru Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung

Berita Pekon

A. Peratin (Kepala Desa)

  1. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  2. Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunansarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.
  3. Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
  4. Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
  5. Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

 

B. Juru Tulis Pekon (Sekretaris Desa)

  1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
  2. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  3. Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumbersumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  4. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

 

C. Kepala Urusan (KAUR)

  1. Kepala urusan tata usaha dan umum memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat,
    arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  2. Kepala urusan keuangan memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  3. Kepala urusan perencanaan memiliki fungsi mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

 

D. Kepala Seksi (KASI)

  1. Kepala seksi pemerintahan mempunyai fungsi melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa.
  2. Kepala seksi kesejahteraan mempunyai fungsi melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
  3. Kepala seksi pelayanan memiliki fungsi melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

 

E. Kepala Pemangku (Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun)

  1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
  3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
  4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

 

Permendagri Nomor 84 Tahun 2015

 

Beri Komentar

Pekon

1,861

Laki-laki

Laki-laki 1,861 penduduk

1,692

Perempuan

Perempuan 1,692 penduduk

3,553

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3,553

TOTAL

TOTAL 3,553 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Pekon untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

1

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

3

Surat

Kemarin

10

Surat

Minggu Ini

20

Surat

Bulan Ini

42

Surat

Bulan Lalu

114

Surat

Tahun Ini

715

Surat

Tahun Lalu

1,049

Surat

Total

4,566

Surat

Cuaca

Lokasi : Pekon Pampangan
Koordinat : -4.9950816704,104.304768059
Diperbarui 13-11-2025 21:01:32

Hari Ini, 13 November 2025
18:00

Cerah
19°C
21:00

Cerah
19°C
Besok, 14 November 2025
00:00

Cerah
18°C
03:00

Cerah
18°C
06:00

Cerah
19°C
09:00

Cerah
25°C
12:00

Cerah
21°C
15:00

Cerah
21°C
18:00

Cerah
19°C
21:00

Cerah
19°C
Lusa, 15 November 2025
00:00

Cerah
18°C
03:00

Cerah
17°C
06:00

Cerah
19°C
09:00

Cerah
25°C
12:00

Cerah
23°C
15:00

Cerah
21°C
18:00

Cerah
19°C
21:00

Cerah
19°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Gempa
INFO GEMPA BUMI TERBARU
13-11-2025 jam 10:31:03
Shakemap
4.18 LU ; 127.84 BT
Magnitude 5.2
Kedalaman 122 km
106 km Tenggara PULAUKARATUNG-SULUT
Tidak berpotensi tsunami
Dirasakan -

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Profil
Jenis Tanah : Kering
Topografi : Perladangan
Sumber Daya Alam : Air
Flora Fauna :
Rawan Bencana : Tanah Longsor
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan : Fiber Optik, 4G
Provider Internet : Telkomsel, Indosat, XL
Cakupan Wilayah : Sudah terjangkau jaringan internet di sebagian besar wilayah
Kecepatan Internet : 10 Mbps
Akses Publik : Tersedia internet gratis di beberapa tempat publik
Status Pekon : Bukan Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Peraturan Adat :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.352
Kemarin : 1.987
Total Pengunjung : 946.475
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.169
Browser : Tidak ditemukan
Tema Pro : DeNava v111.04
Cuaca

Lokasi : Pekon Pampangan
Koordinat : -4.9950816704,104.304768059
Diperbarui 13-11-2025 21:01:32

Hari Ini, 13 November 2025
18:00

Cerah
19°C
21:00

Cerah
19°C
Besok, 14 November 2025
00:00

Cerah
18°C
03:00

Cerah
18°C
06:00

Cerah
19°C
09:00

Cerah
25°C
12:00

Cerah
21°C
15:00

Cerah
21°C
18:00

Cerah
19°C
21:00

Cerah
19°C
Lusa, 15 November 2025
00:00

Cerah
18°C
03:00

Cerah
17°C
06:00

Cerah
19°C
09:00

Cerah
25°C
12:00

Cerah
23°C
15:00

Cerah
21°C
18:00

Cerah
19°C
21:00

Cerah
19°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Gempa
INFO GEMPA BUMI TERBARU
13-11-2025 jam 10:31:03
Shakemap
4.18 LU ; 127.84 BT
Magnitude 5.2
Kedalaman 122 km
106 km Tenggara PULAUKARATUNG-SULUT
Tidak berpotensi tsunami
Dirasakan -

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Profil
Jenis Tanah : Kering
Topografi : Perladangan
Sumber Daya Alam : Air
Flora Fauna :
Rawan Bencana : Tanah Longsor
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan : Fiber Optik, 4G
Provider Internet : Telkomsel, Indosat, XL
Cakupan Wilayah : Sudah terjangkau jaringan internet di sebagian besar wilayah
Kecepatan Internet : 10 Mbps
Akses Publik : Tersedia internet gratis di beberapa tempat publik
Status Pekon : Bukan Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Peraturan Adat :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.352
Kemarin : 1.987
Total Pengunjung : 946.475
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.169
Browser : Tidak ditemukan
Tema Pro : DeNava v111.04
Pemerintah Pekon

OKTARINA, S.E., M.M.

Pj. Peratin


Tidak Ada di Kantor

AGUNG WIDADI

Juru Tulis
Tidak Ada di Kantor

PUJO CAHYONO

Kasi Pemerintahan
Tidak Berada Di Kantor

ROHMAT HIDAYAT

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

HERIDIANSYAH

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ERIKA YULIANTI

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

M. SAFE'I

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

M. AMIN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

NGADIMUN

Kepala Pemangku Malang Jaya A
Tidak Ada di Kantor

INDRA IRAWAN

Kepala Pemangku Pampangan A
Tidak Ada di Kantor

EDI APRIYANTO

Kepala Pemangku Sinar Sari
Tidak Ada di Kantor

DEDI ARIYADI

Kepala Pemangku Talang Semarang A
Tidak Ada di Kantor

PUJIONO

Kepala Pemangku Gunung Sari
Tidak Ada di Kantor

ZULKARNAIN

Kepala Pemangku Tegal Rejo A
Tidak Ada di Kantor

ASEP SUDARMAN

Kepala Pemangku Campur Rejo
Tidak Ada di Kantor

ALI YUNSAH

Kepala Pemangku Talang Semarang B
Tidak Ada di Kantor

SEPTO RIYONO

Kepala Pemangku Tegal Rejo B
Tidak Ada di Kantor

SISWOYO

Kepala Pemangku Malang Jaya B
Tidak Ada di Kantor

SURADI

Kepala Pemangku Pampangan B
Tidak Ada di Kantor

ADE YULIA

Staf Administrasi
Tidak Ada di Kantor