Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu Serentak 2024 hari ini (9/11) di Rumah Makan dan Penginapan Java Resto Kecamatan Sekincau yang di hadiri oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Barat, Polres Lampung Barat, Aparatur Pekon serta tokoh masyarakat Pekon di kecamatan Sekincau, Way Tenong, dan Pagar Dewa serta beberapa ormas diantaranya ormas NU dan Muhammadiyah sebagai peserta sosialisasi.
Materi yang disampaikan oleh narasumber diantaranya adalah Teknis Implementasi Tugas dan Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu pada Entra Gakkumdu oleh Kejaksaan Negeri Lampung Barat; Pendidikan Pemilih & Peningkatan Terhadap Partisipasi Pemilih dalam Pemilu oleh Polres Lampung Barat; Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Isu Strategis berupa Peraturan KPU tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan ADHOC Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota oleh KPU Kabupaten Lampung Barat.