Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Sekretaris Daerah mengundang sejumlah pihak, termasuk petani dan pelaku usaha, untuk menghadiri acara penyerahan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Dialog Temu Bisnis. Acara penting ini dijadwalkan berlangsung di Sekolah Kopi Lampung Barat, Kecamatan Sumber Jaya.
Tujuan utama dari acara ini adalah:
* Penyerahan STDB: Memberikan pengakuan resmi atas aktivitas budidaya perkebunan kepada petani. STDB bertujuan untuk menghimpun data kepemilikan kebun, mengidentifikasi calon penerima program bantuan pemerintah, dan mewujudkan tata kelola usaha budidaya tanaman perkebunan yang berkelanjutan. Bagi petani, STDB meningkatkan peluang dalam rantai pasok, kredibilitas, dan menjadi standar kelayakan untuk mendapatkan dukungan keuangan maupun teknis.
* Dialog Temu Bisnis: Membuka kesempatan bagi petani sebagai produsen untuk mempromosikan komoditasnya kepada pengusaha. Diharapkan terjadi tukar-menukar informasi mengenai peluang usaha, teknologi produksi, pascapanen, pengolahan hasil, serta pemasaran, yang pada akhirnya akan menciptakan hubungan kerja sama atau kontrak yang saling menguntungkan antara petani dengan pengusaha di bidang pertanian. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan memperoleh masukan umpan balik secara langsung dari petani maupun pejabat negara.
Acara utama dalam kegiatan ini adalah Penyerahan STDB dan Dialog Temu Bisnis. Dialog ini diharapkan menjadi wadah interaksi antara petani dengan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan besar, untuk membahas peluang dan tantangan dalam rantai pasok kopi.
Salah satu pihak yang diundang untuk hadir adalah perwakilan dari Pekon Pampangan. Pekon Pampangan, yang berada di Kecamatan Sekincau, menjadi bagian dari fokus Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam program percepatan reforma agraria, sebagaimana judul undangan yang mencantumkan "Dialog STDB di Kampung Reforma Agraria".
Daftar undangan mencakup berbagai unsur penting dalam ekosistem perkebunan dan investasi, antara lain:
* Instansi Pusat dan Provinsi: Direktorat PTM Ditjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN RI dan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.
* Instansi Daerah: BAPPEDA, BRIDA, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal/PTSP, dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lampung Barat.
* Pelaku Usaha: PT. LDC Indonesia, PT. Olam Indonesia, PT. Torabika Eka Semesta, dan PT. Mayora Indah Tbk..
* Petani dan Pelaku UKM: Diundang sebanyak 50 Orang Pelaku UKM Kopi dan 50 Orang Petani Penerima STDB Kopi.